Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam Kota Batam Desak Kejaksaan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Soroti Dugaan Intervensi dan Kepastian Hukum Lahan Mantigo Resort
Strighttimes – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (27/07/2026) sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai harus semakin transparan, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun.
Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa untuk mengingatkan bahwa hukum tidak boleh kehilangan wibawa hanya karena berhadapan dengan kekuasaan.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila setiap perkara diproses secara profesional, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. Mahasiswa menilai bahwa pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi apabila masih muncul anggapan adanya standar ganda dalam penegakan hukum.
PC IMM Kota Batam menyampaikan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Prinsip equality before the law harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi slogan dalam sistem peradilan. Tidak boleh ada pejabat negara, aparat penegak hukum, maupun elite politik yang memperoleh perlakuan khusus ketika berhadapan dengan proses hukum.
Dalam aksi tersebut, PC IMM Kota Batam mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan memeriksa Febrie Adriansyah secara terbuka, profesional, dan tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mahasiswa juga meminta agar setiap tindakan hukum selanjutnya dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
Selain itu, massa aksi mendesak agar dihentikan segala bentuk perlindungan maupun manuver yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Menurut mereka, independensi aparat penegak hukum merupakan syarat mutlak bagi terciptanya keadilan. Setiap dugaan intervensi terhadap proses hukum dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tidak hanya mengangkat isu nasional, PC IMM Kota Batam juga menyoroti persoalan hukum di daerah, khususnya terkait penyelesaian perkara lahan Mantigo Resort. Mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Batam untuk memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel. Menurut mereka, berlarut-larutnya penyelesaian suatu perkara berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di hadapan peserta aksi, perwakilan PC IMM Kota Batam menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari amanat reformasi. Gerakan mahasiswa, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada seremonial aksi semata, tetapi harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan selalu membutuhkan pengawasan dari masyarakat sipil.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ketika hukum dipersepsikan tidak adil, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang atau satu institusi, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara hukum itu sendiri. Kami menolak hukum yang tunduk pada kekuasaan dan menuntut keadilan yang berdiri di atas konstitusi.”
Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional. PC IMM Kota Batam menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik dan berharap aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi demi menjaga marwah negara hukum Indonesia.

