IPK Kepri Hadiri Sidang Putusan Gordon Silalahi, Dedi Situmeang: Ini Bentuk Dukungan Moril Kami Kepada Saudara Gordon Silalahi
StrightTimes – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat tampak memadati area Pengadilan Negeri Batam, Rabu (22/10/2025), untuk mengawal sidang putusan kasus Gordon Silalahi. Di antara massa yang hadir, terlihat dukungan kuat dari organisasi kepemudaan, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Kepulauan Riau, yang datang secara resmi dan terkoordinir.
Ketua PAC IPK Batu Ampar, Dedi Situmeang, menegaskan bahwa kehadiran IPK di lokasi bukan untuk melakukan tekanan atau intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moril terhadap Gordon Silalahi yang saat ini sedang menjalani proses peradilan.
“Kami datang dengan tertib, atas dasar solidaritas. Tidak ada niat untuk mengintervensi keputusan majelis hakim,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, kehadiran satuan tugas (Satgas) IPK Kepri di lapangan telah diatur secara resmi melalui surat permintaan dari dirinya selaku Ketua PAC Batu Ampar kepada Ketua OKK IPK Kepri, Edian Ginting. Permintaan tersebut juga telah mendapat persetujuan langsung dari Ketua DPD IPK Kepri, Bukti Budi Purba yang menekankan bahwa IPK hanya hadir untuk memberi semangat, bukan untuk mempengaruhi jalannya sidang.
“Semua sesuai mekanisme organisasi. Kami bergerak atas instruksi resmi dan koordinasi yang baik. Tidak ada unsur politik, tidak ada tekanan. Kami hanya ingin menunjukkan rasa empati kepada saudara kami, Gordon Silalahi,” lanjut Dedi Situmeang
Diketahui, Gordon Silalahi sebelumnya menjalani persidangan dengan tuntutan empat bulan penjara dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses hukum yang berjalan sejak awal hingga hari ini selalu mendapat perhatian dari rekan-rekan dan simpatisan Gordon, yang menganggap kasus ini sebagai ujian moral yang dikenal aktif di lingkungan sosial dan kepemudaan.
Ketua PAC IPK Batu Ampar itu juga berharap, majelis hakim yang diketuai Hakim Stuart Watimena dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kami percaya pada profesionalitas dan integritas hakim Stuart Watimena. Harapan kami, keadilan bisa ditegakkan, bukan hanya berdasarkan teks hukum, tapi juga rasa keadilan sosial,” tegas Dedi.
Di akhir pernyataannya, Dedi Situmeang menegaskan kembali bahwa IPK Kepri akan selalu berdiri di garis yang sama membela kebenaran dan mendukung kader yang berjuang di jalur hukum dengan cara bermartabat.
“Kami tidak pernah menghalangi proses hukum, justru kami ingin menunjukkan bahwa solidaritas dan moralitas adalah kekuatan IPK yang sejati,” tutupnya.

