Video Detik-Detik Polisi di Kota Batam Dipukuli Tiga Orang Pengunjung THM
StrightTimes – Kepolisian Sektor Batu Ampar Batam menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan personel Polsek Batu Ampar di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kota Batam.
“Dari penangkapan ke tiganya berinisial RO, 26, DRS, 24, IA, 22. Mereka ditangkap di kawasan Bengkong”, kata Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Jumat (24/03/03)
Sambil tertunduk ke tiga pelaku di tampakan ke hadapan para awak media, Kompol Dwihatmoko
menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/3) sekira Pukul 05.30 WIB.
Diceritakannya personil Polsek Batu Ampar, HS yang menjadi korban, menerima laporan terjadi keributan di salah satu THM di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Sampai di lokasi korban mencoba melerai dibantu sekuriti THM tersebut, namun mereka juga mendapatkan pukulan dari salah satu pelaku.
Usai mengkoroyok salah satu pelalu kabur yang kemudian datang segerombolan orang menggunakan tiga kendaraan dan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kembali kepada korban.
Saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari Polsek Batu Ampar, tetapi pelaku tidak perduli dan tetap memukul,” ucap dia.
Akibat kejadian tersebut, sambung Kompol Dwihatmoko korban mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan patah kaki. Sementara korban sekuriti terdapat luka di pelipis.
“Diantara tiga orang pelaku dan DPO tersebut dalam keadaan mabuk yang menjadi pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya”, jelasnya
Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan Ancaman Hukuman penjara selama 9 tahun. (*)