Seret Oknum Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan Menteri KKP Ke Penjara
Strighttimes – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Karimun melalui Sekretaris Umum, Mochd. Sukri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Karimun agar berhasil menuntaskan kasus dan menindaktegas pelaku pemalsuan tanda tangan Menteri KKP dan pemalsuan billing Pajak yang telah dilaporkan oleh Ormas PROJO Kabupaten Karimun.
Diketahui dari info media, bahwa proses sudah berlanjut dan dari pihak terlapor sudah dipanggil. Kami mendukung Polres Karimun harus tegas tanpa pandang bulu siapa yang menjadi terlapor.
“Kami akan terus ikut mengontrol kasus laporan ini, karena harus ditegakkan keadilan, tak ada yang bisa lolos dari jeratanhukum jika salah, segera seret ke jeruji besi”, ujar Sukri.
Sekretaris PC PMII juga mendukung proses penyelidikan oleh Polres Karimun untuk menuntaskan permasalahan ini sampai clear dan mendesak Polres bahwa tindakan pemalsuan ini sudah merupakan pidana murni, dan harus mendapat perhatian khusus dari Polres Karimun. Kami meminta aparat penegak hukum segera tangkap dan adili terlapor. Kami akan turun melakukan aksi damai ke Mapolres Karimun, meminta keseriusan Polres Karimun menuntaskan kasus ini.
“Kami akan turun aksi damai ke Mapolres Karimun, guna memberikan dukungan agar kasus ini cepat diproses ke pengadilan, karena kasus ini sudah viral di karimun dan menjadi perhatian dan pembicaraan masyarakat Karimun”, lanjut Sukri.
“Secara prinsipnya kita mendukung segala kinerja aparat penegak hukum untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan negara. Kita dukung proses penyelidikan sampai selesai dan kita juga meminta aparat penegak hukum segera gerak cepat agar menangkap oknum pelaku pemalsuan dokumen usaha tambang pasir laut ini”, tutup Sukri.