Resmi, Batam-Bintan Susul Bali Terapkan Bebas Karantina bagi Turis Asing
Stright Times – Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa tak hanya Bali yang resmi menerapkan kebijakan tanpa karantina untuk turis asing, melainkan Bintan dan Batam di Kepulauan Riau juga menyusul.
“Kami sampaikan secara resmi bahwa per 7 Maret 2022 ini, bukan hanya Bali yang menerapkan kebijakan tanpa karantina untuk turis asing melainkan juga Bintan dan Batam,” katanya dalam konferensi pers virtual.
Sandiaga melanjutkan, penambahan dua lokasi yang diterapkan kebijakan tanpa karantina tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang terus memperlihatkan tren perbaikan.
“Terpantau, kondisi pandemi di Indonesia saat ini mengalami penurunan jumlah kasus pun keterisian rumah sakit. Artinya, pandemi mulai bisa terkendali,” kata dia.
“Oleh karena itu, per hari ini kebijakan tanpa karantina diberlakukan bukan hanya untuk Bali, tapi juga Batam dan Bintan. Kebijakan ini resmi berlaku,” tambahnya.
Tak hanya itu, mantan Wagub DKI Jakarta itupun mengatakan, bahwa visa on arrival mulai diimplementasikan kembali per Senin, 7 Maret 2022. Ini tentu diharapkan akan membuka peluang turis asing datang ke Indonesia.
“Kami sangat open terhadap kedatangan warga negara asing tentunya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” tuturnya. (*)