PT. Mega Trijaya Indonesia Berikan Pagu Hati Serta Rumah Kepada Istri Korban Jimmy Hutasoit Tragedi Pembunuhan di Oryza Hill Tiban
StrightTimes – PT. Mega Trijaya Indonesia memberikan santunan serta tempat tinggal yang layak kepada keluarga korban tragedi pembunuhan di Oryza Hill Tiban, Kecamatan Sekupang beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan/pagu hati kepada keluarga korban dari PT Mega Trijaya Indonesia diserahkan langsung oleh perwakilan perusahaan Herri Asner yang juga Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya TK II Kota Batam, didampingi Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba. Rabu (31/07/2024).
Pihak keluarga menyampaikan rasa terimakasih kepada perusahaan yang telah memberikan santunan serta rumah tempat tinggal yang layak.
“Kami dari pihak keluarga Jimmy Hutasoit berterimakasih atas pertanggungjawaban pihak developer, PT. Mega Trijaya Indonesia yang telah memberikan pagu hati kepada kami”, ujar istri korban.
Ida istri korban yang didampingi tim kuasa hukumnya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepri dan Kota Batam yang ikut andil membantu dalam proses pemberian Pagu hati dan rumah oleh pihak perusahaan.
“Terimakasih Ketua Budi Bukti Purba, Ketua Herri serta pengurus IPK Kepri dan Kota Batam yang telah memberikan waktu tenaga serta pikiran hingga proses santunan antara keluarga korban dan perusahaan ini berjalan dengan baik”, katanya
Kepada awak media ini, perwakilan perusahaan Herri Asner menyampaikan pihak keluarga yaitu istri korban telah menerima dengan ikhlas pagu hati yang diberikan oleh pihak Perusahaan dan juga pihak perusahaan menyampaikan rasa turut berduka cita atas tragedi yang terjadi.