Proses Lidik Terhadap Yusril Koto Terus Berlanjut di Direskrimsus Polda Kepri, Zulkarnain Hutagalung: Tidak Ada Kata Damai
StrightTimes – Proses lidik yang tengah berlangsung di Ditreskrimsus Polda Kepri terus berlanjut tanpa ada tanda-tanda perdamaian. Dalam perkembangan terbaru, beberapa bukti tambahan telah diserahkan, termasuk beberapa video dan dokumen legal yang diberikan kepada pihak kepolisian.
“Terus lanjut, kami terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kepri tentang laporan Yusril Koto. Kami tidak ada kata perdamaianan,” kata Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung, Selasa 20 Juni 2023.
Kata Dikky, keberlanjutan proses lidik ini menunjukkan bahwa kasus yang sedang ditangani oleh Polda Kepri masih berada dalam tahap penyelidikan yang intensif.
Kata dia, beberapa bukti pendukung sudah diserahkan ke Polda Kepri seperti, beberapa video yang dianggap relevan dengan kasus tersebut dokumen-dokumen legal yang menjadi bagian penting dari proses lidik juga telah diserahkan secara resmi.
“Dalam rangka mendukung proses lidik yang berjalan, kami telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada Polda Kepri. Hal ini mencakup beberapa video yang kami anggap penting untuk mengungkap kebenaran serta dokumen-dokumen legal terkait kasus ini,” ujar ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung melaporkan Yusril Koto diduga terkait fitnah yang dibuatnya di media sosial miliknya. Yusril Koto menghasut dan menyebarkan fitnah kepada warga Pulau Pisang, Kecamatan Moro, Kelurahan Tanjung Pelanduk, Kabupaten Karimun tentang keberadaan PT Kepri Island Resort.
“Apa yang ia fitnahkan dan salah satunya PT KIR menjual Pulau Pisang dijual kepada WNA Singapura semuanya tidak benar dan bohong,” tegas Dikky dari kantor Hukum DZ Hutagalung kepada pewarta, Senin 29 Mei 2023 lalu. (*)