Operasi Rutin Polsek Batam Kota: Tidak Ditemukan Unsur Perjudian di Gelper One Batam Mall

StrightTimes – Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan operasi rutin di arena Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Buck Jump Game City yang berlokasi di One Batam Mall, Rabu (07/05/2025) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas usaha dan mengawasi aktivitas permainan guna menghindari potensi praktik perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa izin usaha dan kelengkapan dokumen dari pihak pengelola. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tempat tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
“Setelah kita cek, Gelper ini ternyata telah memiliki izin dari instansi pemerintah terkait,” ujar Iptu Bobby
Selain pemeriksaan dokumen, polisi juga meninjau langsung sistem penukaran koin di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penukaran hadiah dengan uang tunai, baik melalui kupon maupun transaksi langsung dengan kasir.
“Semuanya diberikan dalam bentuk hadiah seperti boneka dan lainnya. Permainannya pun mirip seperti arena permainan anak-anak, seperti di Timezone. Tidak ada penukaran uang,” jelasnya.
Meskipun belum ditemukan indikasi perjudian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pengelola untuk terus mematuhi aturan yang berlaku. Jika di kemudian hari ditemukan praktik perjudian, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum.
“Kami terus memberikan edukasi dan menekankan larangan praktik judi di arena permainan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tak segan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Iptu Bobby juga mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan seluruh alat permainan bebas dari unsur perjudian. Bila ada mesin yang berpotensi disalahgunakan, disarankan agar segera diganti demi menghindari kesalahpahaman publik.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan arena hiburan seperti Gelper dapat terus beroperasi secara sehat dan memberikan hiburan yang aman serta legal bagi masyarakat.