KP. Kutilang-5005 Gagalkan Penyelundupan Puluhan iPhone di Perairan Sekupang Batam
StrightTimes – Tim patroli KP. Kutilang-5005 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan unit telepon genggam yang diduga akan dikirim secara ilegal dari Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam, menuju Dumai, Riau, pada Kamis (23/10) dini hari.
Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005, sekitar pukul 03.00 WIB, Komandan KP. Kutilang-5005 menerima informasi mengenai adanya aktivitas pengiriman barang ilegal menggunakan speedboat sewaan yang akan menuju kapal ferry lego jangkar di perairan Sekupang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera bergerak melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan. Sekitar pukul 04.00 WIB,, petugas menemukan seorang pria berinisial R yang membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 48 unit handphone merek iPhone yang terdiri dari:l, 28 unit dalam kantong plastik biru di dalam tas ransel dan 20 unit dalam tas belanja kecil berwarna merah.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian diamankan ke atas kapal KP. Kutilang-5005 untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Polair Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabaransyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim KP. Kutilang-5005. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap tindak pidana perairan, khususnya di wilayah perairan Batam yang rawan penyelundupan barang ilegal.
“Langkah cepat dan sigap seperti ini patut dipertahankan. Pengawasan laut harus terus diperketat untuk menekan potensi tindak kejahatan di jalur perairan,” tegas Brigjen Idil.

