Bejat! Perempuan Keterbelakangan Mental di Ruli Edan Park Kota Batam Diperkosa Tetangga Kosan
StrightTimes – Tindakan pria ini memperkosa anak keterbelakangan mental benar-benar biadab. Kejadian diketahui di Ruli Edan Park Kota Batam
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia di dampingi Kanit Reskrim Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K., MH dan Humas Polresta Barelang
mengatakan, pelaku yang melakukan aksi bejat tersebut berinisial W (24 tahun) yang merupakan tetangga di kosan yang sama dengan korban yang bekerja sebagai pengamen.
“Dari hasil gelar perkara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kami temukan dan dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan saksi-saksi,” katanya
Pelaku terungkap saat melancarkan aksi bejatnya setelah ibu korban mempergoki anaknya di dalam kos pelaku yang saat itu sudah tidak memakai busana.
“Awalnya ibu korban baru pulang, namun di dalam kos tidak menemukan anaknya, setelah dicari di sekitar barulah terdengar suara korban dari dalam kamar pelaku”, jelas AKP Betty
Bukti yang didapatkan sudah dikuatkan dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara dalam pemeriksaan mengalami luka robek di bagian kemaluannya.
Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke polsek batam kota kemudian unit reskrim yang dipimpin ole kanit reskrim IPTU Fajar Bittikaka,S. Tr.K ,MH menuju ketempat kejadian dan berhasil mengamankan tersangka untuk selanjutnya di bawa ke polsek batam kota.
Dari pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatannya dengan cara menutup pintu kamar lalu membekap mulut korban dengan sarung agar tidak terdengar suara korban oleh orang lain dan selanjutnya pelaku dengan leluasa melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pelaku sendiri mengetahui korban memiliki keterbelakangan mental yang tidak bisa bicara dan IQ rendah maka ketika di panggil mau saja tanpa mengetahui apa yang dilakukan dan ketika pelaku.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 285 Jo Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 Tahun Penjara. ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. (*)