Bangunan Liar berbentuk pagar di Komplek Sriwijaya Kawasan Siang Malam Batam, Imam Tohari: Segera Akan Dibongkar

StrightTimes – Satu bangunan liar berbentuk pagar pembatas yang tidak memiliki izin di komplek Sriwijaya kawasan Siang Malam Batam, menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, bangunan liar ini sepertinya sengaja dibangun oleh pemiliknya diduga untuk mendapatkan halaman sendiri.
“Bangunan itu tidak pas, kalau tidak salah itukan sebenarnya bagian dari jalan menembus ke bagian belakang ruko, ” kata Pardilis seorang pekerja yang sudah cukup lama bekerja di wilayah komplek Sriwijaya, atau biasa disebut kawasan Siang Malam Batam, Jumat (22/12).
Dari hasil pantauan awak media dilokasi, bangunan panjang belasan meter dengan tinggi kurang satu meter, telah di Pilox dengan bertuliskan “BONGKAR”oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Batam.
“Kita tadi sudah meninjau langsung ketempat bangunan itu, kita beritahu kepada pemilik ruko sebelahnya yang membangun bangunan itu agar dibongkar,” terang Kepala Satuan Pamong Praja Batam Imam Tohari kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (22/12).
Menurut Imam Tohari, jika surat peringatan yang disampaikan kepada pemilik yang membangun tidak dilaksanakan sampai peringatan ke 3, maka pihak Satpol sendiri yang akan membongkar.
“Kalau membandal, kita akan bongkar bangunan itu,” tegas Imam Tohari.
Sebelumnya perwakilan dari Sat Pol PP Batam telah memberikan Surat Peringatan pertama (SP1). Awak media ini pun mencoba menghubungi pemilik bangunan berinisial As, tidak mau angkat telpon, dicoba chat WA hingga berita ini diturunkan juga tidak mau membalas. (*)