Semakin Meluas, Usai HH Club Planet 3 (P3) di Garis Polisi, Giliran diskotiq P2 Milik Group Planet di Garis Polisi yang berada di kawasan Newton, Jodoh, Batam
Foto: Batamnews
Strighttimes – Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam di Kota Batam. Setelah sebelumnya menggerebek HH Club Planet 3 (P3), kali ini garis polisi terpasang di sejumlah area V Club dan P2 group Planet yang berada di kawasan Newton, Jodoh, Batam. Penyegelan tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Seorang narasumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut. “Ya, benar. Kejadiannya malam tadi, tanggal 15 dini hari atau sekitar tengah malam,” ujarnya. Menurut narasumber tersebut, penyegelan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Sejumlah akses dari lantai dasar hingga bagian atas gedung turut dipasangi garis polisi. “Yang disegel itu area kantin, kemudian tempat masuk V Club, dan di dalam atau bagian atasnya, yakni area P2 di Newton,” katanya. Pantauan Batamnews di lokasi menunjukkan garis polisi bertuliskan “Dilarang Melintas – Garis Polisi” terpasang di beberapa akses bangunan. Di area lantai dasar, garis polisi terlihat membentang di depan sejumlah pintu kaca dan pintu masuk bangunan. Pada salah satu akses, garis polisi dipasang menyilang membentuk huruf X sehingga pintu tidak dapat dilewati. Sejumlah kursi dan perlengkapan di teras juga terlihat tidak tertata. Aktivitas di area tersebut terpantau berhenti dan suasana kawasan relatif sepi. Akses V Club Ditutup Penyegelan juga terlihat pada akses menuju V Club yang berada di lantai dua. Di sebuah lorong menuju area hiburan tersebut, garis polisi dipasang menyilang pada pintu kaca ganda. Tepat di atas pintu tampak papan neon bertuliskan “V Club – Lantai 2”. Lorong menuju lokasi terlihat minim penerangan. Sebuah kursi berada di depan pintu yang telah dipasangi garis polisi, sementara sejumlah kursi lipat dan perlengkapan lainnya terlihat berada di sisi lorong. Tidak tampak aktivitas pengunjung maupun operasional tempat hiburan di area tersebut. Area P2 Juga Dipasangi Garis Polisi Selain akses menuju V Club, garis polisi turut terpasang pada salah satu pintu di bagian interior gedung yang disebut sebagai akses menuju area P2. Pintu tersebut terlihat tertutup dan dipasangi garis polisi secara menyilang. Dari bagian dalam bangunan masih terlihat pencahayaan berwarna ungu yang biasa digunakan pada area tempat hiburan malam. Kawasan tempat hiburan tersebut berada di wilayah niaga Jodoh dan selama ini lebih dikenal masyarakat Batam sebagai kawasan Newton atau Newton P2. Pemasangan garis polisi di V Club dan P2 terjadi dalam waktu berdekatan dengan penggerebekan HH Club P3 sebelumnya. Rentetan tindakan kepolisian tersebut membuat sejumlah tempat hiburan malam di Batam menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemasangan garis polisi di V Club dan P2. Belum diketahui pula apakah tindakan di kawasan Newton tersebut berkaitan dengan penggerebekan HH Club P3 atau merupakan penanganan perkara yang berbeda. Batamnews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk mengetahui alasan dan perkembangan lebih lanjut terkait penyegelan tersebut.
SC : Batamnews

