Final! Besok 9 September Ratusan Mahasiswa & Pemuda Gruduk McDermott, Tuntut Keadilan Kompensasi 60 Buruh yang Terabaikan 2 Tahun
StrightTimes – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 9 September 2025. Aksi ini direncanakan berlangsung di dua titik, yakni Kantor DPRD Kota Batam dan kawasan PT McDermott Indonesia di Batu Ampar. Massa dijadwalkan turun ke jalan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
Koordinator Umum aksi, Rizki Firmanda, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan atas nasib 60 pekerja jasa keamanan yang hingga kini belum menerima kompensasi kerja selama dua tahun dari PT McDermott Indonesia.
“Beberapa kali kami sudah melakukan mediasi dengan pihak PT McDermott, namun hasilnya selalu buntu. Besok menjadi finalnya, kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tuntutan kami,” tegas Rizki, Senin (8/9/2025).
Aliansi menuntut agar hak-hak pekerja segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Selain persoalan kompensasi, mereka juga menyoroti penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa disertai terjemahan dalam Bahasa Indonesia. Menurut Rizki, praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
“Mari gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam kontrak kerja antara PT McDermott dengan perusahaan lokal di Indonesia. Fakta bahwa kontrak yang dibuat dengan PT BBM ditulis murni dalam bahasa asing adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang nasionalisme dan kedaulatan negara. Selain itu, hak-hak buruh yang telah bekerja lama pun masih belum dipenuhi sesuai aturan dalam UU Cipta Kerja,” tambahnya.
Rizki juga menegaskan, lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri menjadi salah satu penyebab berlarutnya persoalan ini. Disnaker dianggap lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam menjamin perlindungan bagi pekerja outsourcing.
Lebih jauh, aliansi menyerukan agar Satgas PHK Republik Indonesia bersama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera turun tangan mengawal penyelesaian tunggakan kompensasi terhadap sekitar 60 pekerja keamanan PT McDermott Indonesia.
“Kami berharap pergerakan besok berjalan dengan kondusif, tidak ditunggangi pihak lain, dan bisa menghadirkan solusi terbaik. Batam harus terus berkembang, Indonesia pun harus mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap pergerakan perjuangan rakyatnya,” ujar Rizki.
Sebagai bentuk keseriusan, aliansi juga telah menyampaikan laporan dan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, kepada **DPR RI di Jakarta, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Rangkaian aksi ini akan dikoordinasikan langsung oleh para koordinator lapangan dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda di Kepri. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar protes, tetapi desakan moral agar keadilan dan perlindungan hukum bagi buruh benar-benar ditegakkan, khususnya di wilayah strategis dan perbatasan seperti Batam.
“Kami tidak akan mundur sampai ada tanggung jawab konkret dari perusahaan. Jika perlu, aksi ini akan berlanjut secara berjilid-jilid,” kata Rizky.
Sejumlah elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan buruh turut menyatakan dukungan terhadap aksi solidaritas atas kasus ini. (*)

