Team R Berikan Bantuan Hukum Kepada Salah Seorang Warga Bengkong yang Terjerat Kasus Hukum di Balai Karimun
Pengacara Repition Manao SH
Stright Times – Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum.
Seperti yang dialami salah seorang warga Bengkong berinisial I, terjerat kasus hukum di Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri, karna tidak ada biaya menyewa Pengacara, sehingga meminta bantuan kepada Team R.
Founder Team R, Rosano mengatakan, setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan.
“Sebelumnya I sudah meminta tolong kesana-kemari namun tidak mendapatkan bantuan”, kata Rosano, Jumat (06/01/2022)
Sehingga kami dari Team R, lanjut Rosano, merasa terpanggil untuk membantu I mencarikan Pengacara guna mendampinginya, termasuk biaya Pengacara tersebut ditanggung oleh Team R.
“Ini langkah awal dari sisi kemanusiaan, dan memanusiakan manusia”, jelas Rosano.
Masih kata Rosano, Pengacara Repiton Manao SH & Associates yang akan mendampingi I dalam menyelesaikan perkaranya.
Merasa terbantu, I menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-beaarnya kepada seluruh pengurus Team R,
“Terimakasih kepada penasehat dan seluruh pengurus Team R atas perhatian dan bantuannya kepada masyarakat kecil yang sedang terjerat kasus hukum”, imbuh I
Ditambahkan Rosano kembali, memulai segala suatu dari akhir, dan berakhir dari awal. (*)