Sabu Senilai 34 Miliar Hasil Keberhasilan Pengungkapan dari Satres Narkoba Polresta Barelang Dimusnahkan dengan Air Mendidih
StrightTimes – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Batam bersama instansi terkait melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 23 kg di halaman Kantor Polresta Barelang, Rabu (12/07/2023).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan hari ini dilaksanakan pemusnahan narkoba, yang mana pengungkapan Narkotika Jenis Shabu seberat 23.422,5 Kg. Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : SK – 2354F / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 23 Juni 2023, dan Nomor : SK – 2380A / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 26 Juni 2023.
“Barang bukti ini sudah kita release beberapa waktu lalu dan sekarang ada 4 tersangka yang kita hadirkan kepemilikan 23 kg sabu tersebut, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan bersama instansi terkait dari BPOM Untuk menguji keaslian Barang Bukti sabu ini”, jelas Kapolresta
Menurutnya keberhasilan dari Satresnarkoba Polresta Barelang ini telah menyelamatkan sebanyak 231 ribu orang jika barang ini lolos. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang Bukti Sabu seberat 23 Kg jika di rupiahkan sebesar Tiga Puluh Empat Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah.
Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Shabu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar segera dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika.
Pasal Yang Dipersangkakan Untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1) (2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati
Dalam acara pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah Forkompida dan hadir juga dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri (*)