PT CMG dan Ratusan Pekerja Datangi Kantor Ombudsman Kepri Minta Kepastian Hukum Terkait Lahan di Sei Nayon, Lagat: Kami Akan Berikan LHP dalam Seminggu
Strighttimes – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, PT Citra Mitra Graha (CMG) mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Rabu (15/05/2024)
Kedatangan perwakilan PT CMG ini beserta ratusan para pekerja dilakukan untuk meminta kepastian hukum terkait lahan milik PT CMG di Sei Nayon yang masih ditempati warga menghuni rumah liar.
Perwakilan PT CMG, Izzy Samsu Marsin S.E., M.M., didampingi kuasa hukum PT CMG Nasib Siahaan SH dan beberapa perwakilan pekerja disambut hangat Ombudsman Kepri masuk ke ruangan kantor, sedangkan ratusan para pekerja lainnya menunggu di luar kantor.
Pertemuan yang sempat memanas antara pihak perwakilan CMG dan Ombudsman Kepri akhirnya mencair, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari berkomitmen akan memberikan LHP dalam seminggu ke BP Batam.
Komitmen dari Ombudsman Kepri diterima baik oleh pihak PT CMG.
“Kami menunggu komitmen dari Ombudsman Kepri yang menyatakan akan mengeluarkan LHP dalam seminggu ini, tidak lain agar permasalahan di Sei Nayon dapat diselesaikan dengan cepat dan adil”, kata Izzy.
Sambung Izzy pihak perusahaan telah mengalami kerugian karna lebih kurang setahun belum bisa melakukan pekerjaan, padahal lahan tersebut sah milik PT CMG artinya investasi di Kota Batam terkendala.
“Dan kami berterima kasih sudah disambut baik oleh Ombudsman kepri”, tutup Izzy. (*)