PKB Partai Pertama Diterima KPUD Perbaikan Dokumen Bacaleg
StrightTimes – Sebanyak 50 orang bakal calon legislatif DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan diterima oleh KPUD Batam setelah melakukan perbaikan dokumen persyaratan sebagai calon.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Batam Mawardi di Sekretariat KPUD Batam dihadapan Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution bersama Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) PKB Batam Samsul Bahri dan Tim Operator Silon PKB Batam, Sabtu 8/7/2023 siang.
“Alhamdulillah, PKB Batam menjadi partai pertama yang dinyatakan KPU Batam sebagai partai yang telah diterima dalam masa perbaikan pencalonan Bacaleg. Insya Allah PKB sebagai partai nomor 1 menjadi pemenang Pemilu 2024,” kata SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution kepada pers seusai diterima di Sekretariat KPU Batam.
Atas diterimanya berlas pencalonan Bacaleg PKB Batam, pihaknya akan menunggu penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan pada Agustus mendatang.
“Sebagai partai bernomor urut 1 dan partai pendaftar pertama yang diterima KPU Batam, PKB siap berjuang untuk menjadi nomor 1,” tegas SMN yang maju di Dapil 1, Batam Kota dan Lubuk Baja. (*)