Pihak Kawasan Industri Union Blokir Jalan Umum di Batu Ampar, Warga Minta BP Batam dan Pemko Bongkar Gerbang di Kawasan Union
StrightTimes – Sekuriti Kawasan Industri Union, Batu Ampar menutup akses jalan umum yang menghubungkan jalan dari perumahan Union Tahap II menuju jalan raya di samping Rumah Susun (Rusun) Batu Ampar.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan Nampak potongan kayu dan kursi rusak berbaris memotong akses jalan utama masyarakat pas di depan pintu gerbang kawasan industry Union Batu Ampar.
Jovi Warga yang tinggal di sekitar kawasan industry gudang peti kemas itu merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan pihak union yang melakukan pemblokiran jalan tanpa sepengatahuan warga.
”Kami kaget akses jalan utama masyarakat di tutup tanpa ada sosialisasi dan tidak ada masalah apa-apa, tiba-tiba saja ditutup,” papar jovi, Kamis (29/8/2024).
Menurut informasi dari Jovi bahwa jalan dari perumahan tempat dia tinggal sampai ke jalan raya yang melewati kawasan unian dan rusun BP Batam merupakan row jalan 15 meter milik umum atau di kelola Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Itu jalan umum, milik masyarakat, bukan jalan union saja. Tidak boleh ditutup atau diblokir semau pengelola kawasan union. Itu bisa kena pidana karena menganggu ketertiban umum”, katanya
Warga yang berprofesi sebagai karyawan swasta di kawasan Batu Ampar tersebut sampai terlambat masuk kerja disebabkan pihak PT. Union Batam Abadi menutup akses jalan.
”Kami meminta BP Batam atau pemko Batam segera membuka pemblokiran jalan tersebut dan membongkar pintu gerbang yang ada di Row Jalan umum karena menganggu akses jalan masyarakat.