Pernyataan Wakil Wali Kota Batam dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Ultimatum Media: Pilih Lanjut Kerja Sama atau Putus Hubungan, Langkah yang Sangat Disayangkan dan Berpotensi Mengusik Kebebasan Pers
StrightTimes — Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, kepada insan pers di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026), memantik pertanyaan serius soal batas antara kerja sama pemerintah dengan media dan independensi pers.
Di hadapan perwakilan media, Li secara terbuka meminta media yang selama ini menjalin kerja sama dengan pemerintah menentukan sikap: tetap melanjutkan kerja sama atau mengakhirinya saat itu juga.
“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan,” kata Li.
Pernyataan itu disampaikan saat Li menanggapi pemberitaan yang dinilainya terlalu banyak mengkritik pemerintah, termasuk pemberitaan yang dianggap menyerang dirinya maupun Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Situasi tersebut menjadi kontras dengan tujuan awal pertemuan yang sebelumnya disebut sebagai forum diskusi dan silaturahmi untuk memperkuat hubungan antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan insan pers.
Dalam forum itu, Li sempat meminta media menjalankan peran sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dengan menyajikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, berimbang, dan objektif.
Namun, nada pembicaraan berubah ketika pembahasan bergeser pada pemberitaan kritis.
“Satu doang media yang goreng Ibu Li. Kok ketakutan? Gua tetap kerja, kalian harus kerja terus kasih lihat masyarakat,” ujarnya.
Li juga mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya lebih banyak menampilkan sisi negatif pemerintah, sementara capaian BP Batam dinilai tidak mendapat pemberitaan yang seimbang.
Ia kemudian membandingkan pemberitaan media nasional dengan media lokal.
“Di nasional, kementerian semua teman-teman saya. BP Batam luar biasa, tidak minta APBN. Tapi berita nasional yang mengangkat. Di kita, nggak ada tuh,” katanya.
Li mengaku merasa sakit hati ketika media yang telah menjalin kerja sama justru memberitakan pemerintah secara kritis.
Menurutnya, kritik tetap dapat disampaikan, tetapi hubungan kerja sama dengan pemerintah juga semestinya dipertimbangkan.
“Kalau tidak kerja sama, saya nggak peduli dia mau goreng. Tapi kalau kerja sama, sakit hatinya,” ujarnya.
Li juga menyinggung adanya pemberitaan yang menurutnya dihapus setelah pihak media ditegur.
“Kalau sudah tulis, kita ngomel, baru di-take down. Berarti nggak konsisten. Padahal kerja sama,” katanya.
Li mengaku tidak suka berbicara berputar-putar. Ia menyebut gaya komunikasinya sebagai gaya “emak-emak” yang ceplas-ceplos.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada gaya komunikasi.
Ketika pejabat publik yang memiliki posisi strategis meminta media menentukan pilihan antara mempertahankan kerja sama atau memutus hubungan setelah muncul pemberitaan kritis, muncul pertanyaan lebih besar: sejauh mana kerja sama pemerintah dengan media boleh memengaruhi ruang kritik jurnalistik?
Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers dalam kehidupan demokrasi. Media memang wajib menjaga akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik, tetapi kewajiban tersebut tidak berarti media harus menghindari pemberitaan yang membuat pejabat atau pemerintah merasa tidak nyaman.
Perwakilan media dalam forum tersebut juga sempat menjelaskan bahwa kritik dalam pemberitaan tidak selalu dimaksudkan untuk menyerang kehormatan lembaga. Kritik dapat muncul karena tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah dan BP Batam.
Namun, Li tetap mempersoalkan sejumlah judul berita yang dinilainya terlalu menyerang, termasuk pemberitaan mengenai Amsakar.
Ia bahkan mengaku terpukul membaca salah satu judul berita.
“Saya sampai baca itu saya bilang, ini sih saya sampai mau nangis. Ini jahat sekali judulnya,” katanya.
Li juga menegaskan pembelaannya terhadap Amsakar dengan menyebutnya sebagai sosok yang baik.
Puncak pernyataan Li terjadi ketika ia kembali meminta media yang bekerja sama dengan pemerintah menentukan sikap secara terbuka.
“Jadi media yang kerja sama sampai hari ini, putusin hari ini di depan kami nih. Mau kerja sama atau tidak? Kalau tidak, Bu Tuti putusin hari ini,” ujarnya.
Pernyataan itu kemudian ditutup dengan kalimat, “Goodbye my love.”
Meski Li menyebut dirinya berbicara secara spontan dan terbuka, pernyataan tersebut tetap menyisakan pertanyaan mengenai posisi media ketika kepentingan ekonomi dari sebuah kerja sama berhadapan dengan kewajiban jurnalistik untuk mengkritisi kebijakan dan tindakan pemerintah.
Dalam sengketa pemberitaan, tersedia mekanisme jurnalistik seperti koreksi dan hak jawab. Persoalan terkait pemberitaan juga memiliki mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemutusan kerja sama sebagai respons terhadap pemberitaan kritis merupakan persoalan yang berbeda. Di dalamnya terdapat persinggungan antara kekuasaan, kepentingan ekonomi media, kemitraan kelembagaan, dan independensi jurnalistik.
Terlebih, Li berada dalam dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Wakil Wali Kota Batam dan Wakil Kepala BP Batam.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai satu berita, satu judul, atau satu perusahaan media.
Yang menjadi taruhan adalah batas yang harus tetap jelas antara kemitraan dan tekanan, sinergi dan intervensi, serta komunikasi pemerintah dan independensi pers.
Media bukan humas pemerintah.
Media memang berkewajiban menyampaikan capaian pembangunan secara akurat dan berimbang. Namun, media juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kebijakan, mengkritisi kekuasaan, serta menyuarakan kepentingan publik.
Sebab, dalam demokrasi, ukuran media yang baik bukan seberapa nyaman pemberitaannya bagi pejabat, melainkan seberapa bertanggung jawab media tersebut menyampaikan informasi kepada publik.
Dan ketika kritik dibalas dengan pilihan “lanjut kerja sama atau putus hubungan”, pertanyaan mengenai batas kemitraan pemerintah dengan media menjadi semakin sulit untuk dihindari.

