Pakai Modus Lama Dua Pelaku Begal yang walnya Sangar, Usai Dibungkus Unit Reskrim Polsek Sekupang Seperti Ayam Sakit
StrightTimes – Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH menggelar Konferensi Pers pengungkapan dua Pelaku Pencurian dengan ancaman kekerasan (BEGAL) yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, S.H bertempat di Mapolsek Sekupang. Kamis (16/03/2023)
Dua pelaku berinisia MS dan A tertangkap di rumahnya dikawasan Kavling Sei Lekop Kota Batam.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH mengatakan modusnha terbilang modus lama. Para pelaku beraksi di Jalan Raya Pintu depan masuk Paradise Bay Golf Marina Kel. Tg Riau Kec. Sekupang Batam.
Modusnya begini, kata Kapolsek pelaku memepet dan kemudian mencegat korban, selanjutnya berpura-pura memarahi korban karna telah memaki dan meneriaki adek pelaku
“Kau yang meneriaki dan memaki adek ku ya”, kata pelaku
Melihat gelagat korban yang ketakutan, para pelaku langsung beraksi dan kemudian meminta uang dan merampas HP korban dengan ancaman akan dibunuh.
“Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000”, jelasnya
Mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Sekupang lalu menyuruh Kanit Reskrimnya untuk segera menangkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya kedua pelaku dapat ditangkapi oleh anggota unit reskrim Polsek Sekupang
Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 368 ayat (2) KUHPidana atau pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH. (*)