Miliaran Rupiah Potensi Penerimaan Negara Diduga Menguap Lewat Pelabuhan Ahmad Sekupang, Dana yang Seharusnya Bisa Membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pendidikan, dan Pelayanan Rakyat Kini Dipertanyakan, Di Mana Ketegasan Bea Cukai Batam?
StrightTimes – Nama Pelabuhan Ahmad di Kecamatan Sekupang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Batam. Pelabuhan yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu pelabuhan tikus tersebut kembali menjadi sorotan publik karena diduga masih menjadi jalur keluar masuk barang tanpa prosedur resmi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
Ketua Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS), Wisnu Hidayatullah, menilai dugaan kebocoran penerimaan negara melalui aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan kepabeanan, melainkan telah menyangkut hak rakyat yang seharusnya dinikmati melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Setiap rupiah yang gagal masuk ke kas negara sesungguhnya adalah hak rakyat yang hilang. Uang itu seharusnya dapat digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis, membangun sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki fasilitas kesehatan, hingga membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wisnu.
Menurutnya, apabila nilai barang yang keluar masuk tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan mencapai ratusan juta rupiah setiap hari, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai miliaran rupiah setiap bulan dan puluhan miliar rupiah dalam satu tahun. Angka tersebut dinilai sangat signifikan di tengah upaya pemerintah memperkuat berbagai program prioritas nasional.
Wisnu menegaskan, dana sebesar itu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat apabila berhasil diselamatkan dan masuk ke kas negara. Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit agar dapat menjangkau lebih banyak anak-anak Indonesia.
“Bayangkan berapa banyak anak yang bisa mendapatkan makanan bergizi setiap hari, berapa banyak ruang kelas yang bisa diperbaiki, berapa banyak beasiswa yang bisa diberikan, dan berapa banyak pelayanan kesehatan yang dapat ditingkatkan apabila kebocoran penerimaan negara seperti ini benar-benar dihentikan,” tegasnya.
Aktivitas bongkar muat yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari di kawasan tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan. Sebab apabila kegiatan itu benar terjadi secara terbuka dan berlangsung dalam waktu lama, masyarakat tentu berhak mengetahui langkah konkret yang telah dilakukan oleh instansi terkait.
Sorotan publik kini mengarah kepada Bea Cukai Batam sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lalu lintas barang. Menurut Wisnu, sudah saatnya dilakukan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai langkah pengawasan, penindakan, dan pencegahan yang telah dilakukan terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merugikan negara tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menilai negara kalah oleh pelabuhan tikus. Ketika pelaku usaha yang taat aturan diwajibkan membayar pajak, bea masuk, dan berbagai kewajiban lainnya, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang justru memperoleh keuntungan melalui jalur ilegal. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran administratif biasa. Apabila terbukti terdapat pengiriman barang tanpa dokumen resmi dan tanpa memenuhi kewajiban kepada negara, maka hal tersebut dapat berkembang menjadi dugaan kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Karena itu, GIAS mendesak Bea Cukai Batam, aparat penegak hukum, TNI AL, KSOP, serta pemerintah pusat untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di Pelabuhan Ahmad. Penindakan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan semata, melainkan harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Wisnu menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana potensi penerimaan negara yang selama ini diduga bocor. Sebab setiap kebocoran berarti berkurangnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi harapan jutaan keluarga Indonesia.
“Jika benar negara kehilangan miliaran hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun akibat aktivitas semacam ini, maka publik berhak meminta transparansi, penjelasan, dan tindakan nyata. Jangan sampai uang rakyat menguap begitu saja sementara kebutuhan masyarakat masih sangat banyak. Pertanyaan yang muncul tentu sederhana, tetapi sangat penting, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebocoran penerimaan negara ini?” tutup Wisnu.

