Kapolda Kepri Robohkan Rumah Pengedar Narkoba, Syamsul Paloh Apresiasi Langkah Tegas
StrighTimes – Ketua GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Riau.
Menurutnya, tindakan nyata ini merupakan bentuk implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.
Syamsul Paloh menilai, sikap tegas Kapolda Kepri yang berani mengambil tindakan keras, seperti merobohkan rumah pengedar narkoba di Kampung Madani, merupakan langkah yang sangat efektif.
“Kami dari GRANAT Kepri sangat mendukung langkah ini. Ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang ingin hidup bebas dari narkotika,” ujar Syamsul, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, GRANAT Kepri berkomitmen untuk terus mendukung program-program Polda Kepri dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba,” tambahnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan citra positif bagi Kepri, terutama di kawasan wisata seperti Batam.
Ia berharap, dengan perubahan nama Kampung Aceh menjadi Kampung Madani dan langkah tegas terhadap pengedar narkoba, wilayah tersebut tidak lagi dikenal sebagai tempat peredaran narkotika.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kami tidak akan mundur sedikit pun dalam upaya pemberantasan narkotika ini,” tegas Yan Fitri.
GRANAT Kepri memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Kapolda dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Langkah ini memberikan harapan baru bagi masyarakat di kampung Madani untuk hidup di lingkungan yang aman, bersih, dan bermartabat,” tutup Syamsul Paloh.