Ikatan Pemuda Karya Kepri Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Dugaan Beroperasinya Perjudian Casino di Kota Batam

Strighttimes – Perjudian jenis casino yang buka di Batam belakangan kini mulai marak dibicarakan oleh warga Kota Batam, salah satunya yang sempat diberitakan oleh beberapa media terbitan Kota Batam beroperasi di kawasan Penuin, Lubukbaja.
Menanggapi dugaan beroperasinya judi casino di beberapa tempat termasuk di kawasan Penuin, dan kawasan Pelita Kota Batam, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Kepri, Budi Bakti Purba angkat bicara.
Ia menegaskan Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepri dengan tegas menolak segala bentuk perjudian termasuk beroperasinya usaha casino di Batam.
“Kami memberi juga apresiasi tinggi buat Polri dalam hal ini Polresta Barelang yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online, beberapa hari lalu”, ucap Budi.
Menurutnya, saat ini Indonesia dalam situasi darurat judi online. Di mana banyak generasi muda yang menjadi korbannya.
Oleh karenanya, Budi berharap Polresta Barelang terus mengambil tindakan terhadap perjudian online dan darat salah satunya seperti dugaan beroperasinya casino di Kota Batam.
Masih kata Budi, Sumber mengatakan, tidak sembarang orang bisa memasuki lokasi casino salah satunya di kawasan Penuin tersebut, dan kawasan Pelita hanya orang-orang tertentu, yang sudah menjadi member atau yang dibawa langsung marketing/sales casino tersebut yang bisa masuk ke dalam lokasi.
“IPK Kepri mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik perjudian dugaan beroperasinya casino di kawasan penuin. Pasalnya dari sejumlah informasi yang dihimpun terkesan bebas tanpa tersentuh hukum bahkan sudah meresahkan masyarakat” Kata Budi. (*)