Anggota DPRD Batam Rival Pribadi Apresiasi Pihak Kepolisian Mengungkap Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang Videonya Viral

StrightTimes – Keberhasilan petugas Kepolisian dari Polresta Barelang dalam mengungkap video Bullying yang viral melibatkan anak di bawah umur, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Batam Rival Pribadi
“Dengan keberhasilan dan gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus video viral Bullying, saya mengapresiasi terhadap kinerja para jajaran Kepolisian Polresta Barelang ,” kata Rival, Sabtu (2/032024).
Terlepas dengan keberhasilan petugas Kepolisian Polresta Barelang, kata Rival berharap bahwa kejadian kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur di Batam semoga kali terakhir dan tidak kembali lagi terjadi.
“Harapan besar, kejadian Bullying hingga viral ini semoga yang terakhir. Sebab itu, saya imbau kepada pihak sekolah maupun keluarga siapapun itu, memperhatikan kondisi anak agar tidak terjadi hal demikian,” ujarnya.
Alasan imbauan, kata Rival mengungkap bahwa pelajar yang terlibat dalam kekerasan yang tidak diinginkan ini tidak terlepas akibat kurang perhatian dan pengawasan orang tua.
Pihak-Pihak sekolah baik tingkat SMA, SMP, SD untuk lebih lagi memperhatikan anak-anak muridnya pada saat di sekolah dan selalu mengawasi perilaku muridnya nya pada saat jam sekolah. Bagi orang tua murid, mari sama-sama kita awasi kegiatan anak-anak kita di rumah, jangan terlalu diberikan kebebasan dalam bergaul di luar rumah , pendidikan agama atau kerohanian wajib di tingkatkan.
“Ini sangat prihatin dan menjadi tugas bersama untuk kita sebagai org tua , baik diri kami selaku org tua dan selaku Wakil Rakyat di Batam”, jelas Rival.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, menangkap 4 pelaku atas kasus penganiayaan yang videonya viral beberapa hari belakangan
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan telah menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka.
“Dari empat pelaku satu orang telah berumur dewasa sedangkan tiga pelaku laiinya masih dibawah umur. keempat pelaku berhasil ditangkap pada, Jumat (1/3/2024) dibeberapa lokasi berbeda.
Menurut Kapolresta Barelang terjadinya penganiayaan tersebut dikarenakan salah seorang pelaku saling ejek dengan korban.
“Penganiayaan terjadi bermula dari saling ejek. Salah satu pelaku kemudian membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan dengan korban”.
Diketahui Korban berinisial SR (17), dan E (14) dan sama-sama mengenal dengan para pelaku. Sedangkan para pelaku yakni N alias L (18), RRS (14), M (15), dan AK (14), keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang. (*)