Pelarian Yuwangki Diduga Sebagai Bandar Narkoba yang Memasok Berbagai Jenis Narkotika di THM Planet Batam Akhirnya Dibungkus Bareskrim Polri
StrightTimes – Pelarian Yuwanky, pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Batam yang diduga terlibat peredaran narkotika, berakhir. la ditangkap Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/8/2026).
Yuwanky diamankan sekitar pukul 16.47 WIB sesaat setelah tiba di Terminal 3 dari Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Yuwanky kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Yuwanky disebut merupakan pemilik THM Planet Batam dan diduga menjadi bandar narkoba yang memasok berbagai jenis narkotika di tempat hiburan tersebut. “Yang bersangkutan merupakan residivis kasup narkoba,” kata Eko.
Yuwanky sebelumnya melarikan diri ke Singapura setelah diburu aparat terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di THM Batam.
Kini, penyidik Bareskrim masih mendalami peran Yuwanky serta jaringan narkotika yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.

