15 Jam Batam Dilanda Blackout, RCW Kepri Desak RDP dengan PLN, Masyarakat Menunggu Penjelasan Transparan dan Permintaan Maaf Dirut PLN atas Penderitaan Warga Batam!, Mulkan: Dipikir Monyet, Kabel PLN Itu Pisang ya?”
Foto: ilustrasi
StrightTimes – 15 jam lebih Blackout bukanlah persoalan sepele. Di balik padamnya listrik yang melumpuhkan aktivitas masyarakat Kota Batam pada Senin, 12 Oktober 2026, ada keresahan, kerugian, pekerjaan yang terhambat, serta berbagai kebutuhan warga yang ikut terganggu. Namun, di tengah kekecewaan itu, masyarakat masih menanti dua hal mendasar dari Direktur Utama PT PLN Batam yang dijabat oleh Kwin Fo penjelasan yang transparan dan sikap tanggung jawab yang ditunjukkan secara terbuka.
Merespons peristiwa blackout tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Batam. Surat bernomor 145/rcw/26 tertanggal 14 Oktober 2026 itu ditandatangani Ketua RCW Kepri, Mulkan, dan ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Batam.
RCW meminta DPRD segera memfasilitasi pertemuan dengan manajemen PLN agar penyebab pasti pemadaman, langkah antisipasi sebelum kejadian, serta penanganan setelah blackout dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta pihak DPRD Kota Batam memfasilitasi pihak PLN untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya, apa yang terjadi sebelum kejadian, bagaimana antisipasinya, serta apa yang dilakukan setelah kejadian,” ujar Mulkan, Rabu 14 Oktober 2026 di DPRD Batam.
Menurutnya, RDP bukanlah panggung untuk saling menyalahkan, melainkan ruang pertanggungjawaban dan evaluasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus kepastian bahwa kejadian serupa tidak terulang. Surat permohonan tersebut telah diterima Sekretariat DPRD Kota Batam pada 14 Oktober 2026, dan kini masyarakat menantikan tindak lanjut serta jadwal pelaksanaan RDP.
Namun, di balik persoalan teknis yang harus diungkap, ada persoalan moral yang tidak boleh diabaikan, mengapa hingga kini permintaan maaf dari Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo belum terdengar di tengah kekecewaan masyarakat?.
Bagi warga yang harus bertahan tanpa listrik selama berjam-jam, permintaan maaf bukan sekadar rangkaian kata atau formalitas. Itu adalah bentuk empati, pengakuan bahwa gangguan yang terjadi telah membawa dampak nyata, sekaligus isyarat bahwa penderitaan pelanggan tidak dipandang sebagai persoalan biasa.
Ketika sebuah blackout berlangsung begitu lama, masyarakat tentu berhak berharap agar pimpinan perusahaan tidak hanya berbicara tentang sistem dan teknis, tetapi juga hadir menyampaikan kepedulian kepada mereka yang terdampak.
Jangan sampai pemadaman selama 15 jam terkesan diperlakukan seperti angin lalu, seolah-olah tidak ada keresahan dan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam kritik yang lebih tajam, RCW memandang bahwa persoalan ini bukan tentang siapa yang paling pandai memberikan alasan, melainkan siapa yang berani menunjukkan tanggung jawab.
RCW Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menghakimi siapa pun, apalagi menuntut seseorang untuk tunduk pada tekanan publik. Yang diminta adalah keberanian seorang pemimpin untuk tampil, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, mengakui dampak yang dirasakan masyarakat, dan menyampaikan permintaan maaf apabila pelayanan yang menjadi tanggung jawab institusinya telah mengecewakan pelanggan. Meminta maaf bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan dan keberanian moral. Masyarakat tidak menuntut pemimpin yang tidak pernah menghadapi masalah masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak lari dari tanggung jawab ketika masalah terjadi.
Kini, bola berada di tangan DPRD Kota Batam dan manajemen PLN. RDP harus segera dijadwalkan, penjelasan harus disampaikan secara transparan, dan evaluasi harus menghasilkan langkah nyata. Sebab, listrik bukan sekadar persoalan lampu yang menyala atau padam.
Listrik menyangkut kehidupan, aktivitas ekonomi, pelayanan, kenyamanan, dan kepentingan orang banyak. Batam sudah mengalami gelap selama 15 jam. Jangan biarkan masyarakat kembali berada dalam kegelapan informasi dan menunggu terlalu lama untuk mendengar kata yang sederhana, tetapi bermakna besar: maaf.
Berikut narasi yang sudah diperkuat agar lebih logis, tegas, dan menekankan tuntutan transparansi PLN dalam penyampaian di Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kami meminta agar penjelasan mengenai penyebab blackout yang disebut-sebut akibat gangguan hewan liar, dalam hal ini monyet, kata Mulkan dapat dijelaskan secara logis, teknis, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami meminta pihak PLN untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka dan transparan, disertai data teknis, kronologi kejadian, hasil investigasi, serta analisis akar penyebab dari blackout tersebut. Jangan sampai penjelasan mengenai monyet hanya menjadi kesimpulan umum tanpa didukung bukti teknis yang memadai.
Kami juga ingin mengetahui apakah kejadian ini murni disebabkan oleh faktor eksternal atau terdapat faktor lain, seperti kelemahan sistem proteksi, kondisi infrastruktur, pemeliharaan jaringan, maupun kegagalan sistem dalam mengantisipasi dan mengisolasi gangguan agar tidak berdampak luas.
Transparansi ini penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, bukan sekadar mengetahui apa yang dianggap sebagai penyebab, tetapi juga memahami mengapa satu gangguan dapat berkembang menjadi blackout dan langkah konkret apa yang akan dilakukan PLN agar kejadian serupa tidak terulang.
“PLN harus menjelaskan persoalan ini secara objektif, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi penjelasan bahwa blackout terjadi akibat monyet, tanpa disertai bukti dan penjelasan teknis yang masuk akal. Kalau tidak ada penjelasan yang transparan dari PLN, ya saya bisa saja beranggapan bahwa monyet yang dituduhkan itu mengira kabel dan gardu PLN seperti pisang. Boleh dong saya beranggapan seperti itu, jika penjelasan yang diberikan tidak mampu menjawab pertanyaan publik secara logis dan ilmiah,” tutup Mulkan.

