Janji Bayar Tak Ditepati, Pekerja Tuntut PT Jianan Segera Lunasi Upah
StrightTimes – Proyek pembangunan di kawasan industri Tunas, tepatnya di sebelah bangunan yang pernah diresmikan oleh Hasyim Djojohadikusumo, wilayah Kabil, mengalami gangguan serius. Para pekerja dari salah satu subkontraktor melakukan mogok kerja lantaran gaji mereka belum dibayarkan.
Menurut keterangan Nandar, selaku mandor subkontraktor, mereka mendapatkan pekerjaan langsung dari PT Jianan. Berdasarkan perjanjian kerja, pembayaran dari PT Jianan kepada pihak subkontraktor seharusnya dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan. Namun, pembayaran tersebut kerap terlambat atau belum dilakukan sama sekali.
“Kami tidak bisa membayar gaji pekerja pada tanggal 15 seperti biasa karena belum menerima pembayaran dari PT Jianan. Meski begitu, kami tetap berupaya memberikan kasbon untuk kebutuhan hidup pekerja sehari-hari,” jelas Nandar.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, PT Jianan diketahui merupakan kontraktor utama yang menerima proyek dari PT CCFG. Perwakilan dari PT CCFG menyatakan bahwa pihaknya telah membayar pekerjaan kepada PT Jianan secara lancar tanpa kendala.
“Kami sebagai manajemen konstruksi (main con) tidak memiliki permasalahan dalam hal pembayaran,” ujar perwakilan PT CCFG kepada media ini.
Saat dikonfirmasi, perwakilan dari subkontraktor yang bekerja di bawah PT Jianan membenarkan bahwa mereka belum menerima pembayaran. “Kami masih menunggu pembayaran dari PT Jianan. Untuk sementara, kami terpaksa meminjamkan uang pribadi kepada para pekerja agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Jianan belum juga melakukan pembayaran kepada subkontraktor. Akibatnya, subkontraktor tetap berusaha semampunya agar hak-hak para pekerja bisa terpenuhi.
Sementara itu, berdasarkan keputusan di lapangan, PT Jianan menyatakan bersedia memberikan pinjaman kepada pekerja. Namun, skema tersebut memerlukan persetujuan dari pihak subkontraktor. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pencairan atau bentuk pembayaran apapun yang diterima oleh pekerja dari PT Jianan. (*)
(Bersambung…)

