Tebang Pilih, Ketua DPD PJID Minta Kepolisian Untuk Menyegel Seluruh THM yang Menyediakan Judi Bola Pimpong di Batam

StrightTimes – Penyegelan permainan bola pimpong, oleh Jatanras Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan bahwa penindakan terhadap permainan Bola Pimpong di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam sesuai prosedur.
Diketahui, Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyegelan (Police Line) terhadap lokasi permainan Bola Pimpong di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam, Senin (17/7/2023) malam.
AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Kepri mengamankan sementara lokasi pimpong tidak berijin di J&J Club and KTV Batam, Grand Dragon Pub & KTV Batam dan Boombastic KTV Room.
Sementara itu, disinggung soal pilih-pilih atau tebang pilih saat melakukan penindakan terhadap lokasi permainan, Robby menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai tugas.
“Yang jelas, kami bertindak sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kewenangan kami sebagai Polri. Tebang kalau busuk dan menjadi penyakit, pilih kalau dia baik, taat aturan dan sesuai prosedur,” tegasnya.
“Tentunya kita akan mendukung jajaran Polda Kepri menindak tegas Judi Bola Pimpong, namun jangan sampai tebang pilih, seperti apa yang di lakukan oleh Jajaran Polda Kepri”, kata Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, Ismail Ratusimbangan, Selasa (18/07/2023) sore, di bilangan Nagoya
Sebab, jika tebang pilih, masyarakat akan berprasangka buruk, jangan sampai Polda Kepri di anggap berpihak untuk kepentingan orang lain, ini tentu tidak baik ujar Ismail.
“Saya dapat informasi bahwa hanya sebagian yang disegel, harusnya semua di police line lah, karna permainannya sama dan dikatakan judi bola pimpong, bukan judi bola basket”, kata Ismail.
Sementara itu, dari penelusuran wartawan, lokasi THM yang menyediakan permainan Bola Pimpong di beberapa THM lainya di Kota Batam masih melenggang bebas beroperasi.
“Judi Bola Pimpong memang permainan mengandung unsur judi dan tidak ada ijinnya, oleh karena nya pasti masyarakat Batam akan mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri”, Tegas Ismail. (*)