Pemko Batam Raih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023

StrightTimes – Pemerintah Kota Batam meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 Kategori Nindya. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas komitmen dan peran Pemko Batam dalam melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA RI, Bintang Puspa Yoga kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Gedung Metro TV Lantai 3, Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D Kedoya Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (19/12/2023).
Menteri PPPA RI, Bintang Puspa Yoga mengutarakan anugerah Parahita Ekapraya merupakan Penganugerahan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan yang telah dilakukan sejak tahun 2004.
“Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selamat kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kita yang menerima penghargaan ini. Tentunya Saya memberikan apresiasi atas komitmen dan kepedulian terhadap PUG di daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Pada tahun 2023, terdapat 360 Instansi (16 Kementerian/Lembaga, 28 Provinsi dan 316 Kab/Kota) yang telah melaporkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan PUG melalui Evaluasi Mandiri).
Dari hasil Evaluasi Mandiri dilakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Lapangan (melalui sampling), kemudian dilakukan Verifikasi Akhir. Hasil Verifikasi Akhir terdapat 12 Kementerian/Lembaga, 25 Provinsi dan 237 Kabupaten/Kota yang akan menerima Penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2023
“Sebelumnya telah dilakukan evaluasi secara komprehensip dari indikator pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dilihat dari aspek kelembagaan dan implementasi dari 7 prasyarat yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, sistem informasi dan data terpilah, alat analisis gender dan partisipasi masyarakat. Tentunya Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Dearah dan seluruh pihak yang telah menerapkan strategi PUG di wilayahnya masing-masing,” sebutnya.
Atas penghargaan APE yang diterima Pemko, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari Kementrian PPPA kepada Pemko Batam. Terlebih Pemko Batam telah berhasil meraih penghargaan APE Kategori Nindya, sebelumnya memperoleh penghargaan kategori Utama dan Mentor.
“Terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang telah memberikan penghargaan ini terutama kepada Kota Batam. Mudah-mudahan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Batam. Penghargaan ini Kami dedikasikan untuk masyarakat Batam sehingga penyetaraan gender ini dapat Kita terapkan di Batam,” ujar Jefridin.
Pemko Batam menurutnya mendukung penuh pengarusutamaan gender di Kota Batam, dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur tentang pengarusutamaan gender. Yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam sudah memiliki Kelompok Kerja (POKJA) PUG dengan beranggotakan Tim Pokja PUG seluruh Perangkat Daerah dan didukung dengan anggaran pada Perangkat Daerah.
”Seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri, agar Pemerintah Daerah melakukan analisis gender dalam menyusun Dokumen Perencanaan lima tahunan dan tahunan ini sudah dilakukan oleh Pemko Batam. Yang secara rinci dimuat di dalam Rencana Strategis Tahun 2021 – 2026 Seluruh Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Tahun 2021 – 2022 Seluruh Perangkat Daerah. Bahkan dari sisi jabatan di pemerintahan maupun dalam pembangunan sudah menerapkan pengarusutamaan gender ini,” jelasnya.
Sementara untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Pemko Batam telah memiliki Peraturan Daerah Kota Batam No 5 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang. Selain itu juga ada perjanjian kerjasama Pemko Batam dengan Yayasan Dunia Viva Wanita Kota Batam mengenai Pelayanan Perlindungan, Pencegahan Penanganan Korban Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kota Batam. Diungkapkannya bahwa Pemko Batam menjalin kerjasama dengan beberapa pihak dalam Pelayanan Perlindungan, Pencegahan Penanganan Korban Tindak Kekerasan terhadap Anak di Kota Batam.
“Dari segi sarana, Pemko Batam menurutnya terus melengkapi sarana untuk pengarusutamaan gender ini. Seperti di Kantor Walikota, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan halte sudah dilengkapi dengan sarana untuk kaum perempuan dan disabilitas. Di Kantor Walikota misalnya sudah terdapat parkir khusus untuk disabilitas begitu juga tempat untuk berjalan. Selanjutnya bagi ibu menyusui sudah dilengkapi dengan ruang laktasi. Begitu juga di di MPP terdapat ruang laktasi dan area bermain bagi anak-anak,” jelasnya. (*)
Berita 2..
Buka Pelatihan Budaya Melayu LAM, Jefridin
Sampaikan Materi Singkat Membuat Pantun

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Pelatihan Budaya Pantun, Gurindam 12, Permainan Rakyat dan Tudung Manto di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batamcenter, Rabu (20/12/2023). Dalam kesempatan itu Jefridin mengapresiasi LAM Kepri Kota Batam yang telah menyelenggarakan pelatihan ini. Menurutnya ini merupakan kegiatan positif yang bertujuan untuk melestarikan budaya melayu.
“Saya atas nama Wali Kota Batam, selaku Datok Setia Amanah mengucapkan terimakasih kepada LAM Kota Batam yang menyelenggarakan pelatihan ini. Pelatihan budaya ini penting agar tidak hilang ditelan arus globalisasi. Sesuai dengan Visi Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani, Modern dan Sejahtera,” ujarnya selaku Anggota Dewan Kehormatan LAM Kota Batam.
Pentingnya memberikan pelatihan budaya seperti Pantun, Gurindam 12, Permainan Rakyat dan Tudung Manto ini, karena masih banyak yang dapat melaksanakan namun tidak paham akan maknanya. Secara singkat Jefridin menyampaikan materi cara membuat Pantun kepada peserta pelatihan Budaya. Pantun, ujarnya, merupakan ciri budaya Melayu. Pantun merupakan sastra atau puisi lama yang terikat.
“Pantun memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dapat diubah. Sebab jika diubah, maka pantun itu akan menjadi syair, gurindam, seloka, atau puisi lama. Pantun bercirikan tiap bait terdiri atas empat baris larik. Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata. Rima akhir setiap baris adalah a-b-a-b. Baris pertama dan kedua merupakan sampiran. Baris ketiga dan keempat merupakan isi. Ini penting untuk diketahui karena banyak yang bisa berpantun tapi tidak terikat,” sebutnya.
Begitu juga dengan Gurindam Dua Belas, Ia meminta kepada Dinas Pendidikan agar membudayakan di sekolah. Karena Gurundam Dua Belas sesungguhnya merupakan intisari kandungan dari Al Qur’an. Termasuk pelaksanaan Tepuk Tepung Tawar juga perlu disosialisasikan kembali, sesuai buku yang telah disusun oleh LAM Kota Batam.
“Sehingga pada saat pelaksanaan proses Tepuk Tepung Tawar ini paham maknanya. Untuk terimakasih kepada LAM Kepri Kota Batam maupun LAM Kepri Kecamatan yang telah menyelenggarakan pelatihan budaya ini. Karena LAM lah yang mengembangkan dan menumbuhkan kembangkan adat budaya Melayu Kita. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memahami makna dari budaya yang dilakukan,” sebut suami Hariyanti ini.
Sekretaris Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhammad Amin kegiatan hari ini didukung oleh Pemko Batam melalui dana hibah yang diberikan. Pelatihan ini digelar selama dua hari, hingga Kamis (21/12/2023) diikuti oleh 120 peserta. Peserta pelatihan merupakan perwakilan LAM Kepri Kecamatan dan Laskar Melayu yang ada di Batam.
“Pelatihan Budaya ini bentuk komitmen untuk memberikan pemahaman yang baik berkaitan dengan Pantun, Gurindam Dua Belas, permainan rakyat dan Tudung Manto. Banyak yang memakai Tudong Manto ini, tapi ada filosofi yang harus dipahami,” tuturnya.
Kegiatan lainnya yakni roadshow yang digelar oleh LAM Kecamatan yang diisi dengan beragam kegiatan. Kegiatan yang digelar seperti Gema Dendang Melayu yang dilakukan oleh LAM Kecamatan Sei Beduk. Ada lomba Langgam Melayu, pelatihan Tepuk Tepung Tawar, pelatihan memasak nasi minyak dan air dohot, ini akan diselenggarakan oleh LAM Kepri Batam Kota.
Berita 3..
Walikota Batam Ajak Tokoh Agama Wujudkan Batam Kota Baru

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak tokoh agama yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Batam, Persatuan Mubalig Kota Batam (PMB), dan Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Batam mewujudkan Batam Kota Baru.
“Saat ini, pembangunan terus gencar demi mewujudkan Batam Kota Baru,” ujar Rudi saat Pertemuan dan Penandatanganan Amprah Insentif IPIM Batam, PMB, dan BMGQ Batam Triwulan IV Kecamatan Lubukbaja dan Batuampar di Masjid Baitul Makmur Sei Jodoh, Batu Ampar, Selasa (19/12/2023).
Di kesempatan itu, Rudi memaparkan sejumlah pembangunan di Batam. Ia berharap, semua tokoh agama terus mendoakan dan mendukung pembangunan yang sedang gencar dilaksanakan pemerintah.
“Pembangunan ini mendongkrak peningkatan ekonomi Batam, dengan ekonomi meningkat maka kesejahteraan masyarakat terwujud,” katanya.
Tak hanya melalui pembangunan infrastruktur, pihaknya juga membangun sejumlah destinasi wisata baru di sejumlah wilayah. Dengan begitu, lanjut Rudi, Batam memiliki daya tarik pariwisata.
“Orang banyak berkunjung di Batam, pendapatan daerah juga akan meningkat,” katanya.
Dengan peningkatan pendapatan daerah pula, insentif bagi tokoh agama akan terus diberikan. Ia mengatakan, insentif tersebut sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah imam, mubalig, dan juga guru Al-Qur’an.
“Semoga insentif ini bisa membantu dan bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili tokoh agama Kota Batam, Lukman Rifai, mengapresiasi perhatian Wali Kota Batam terhadap imam, mubalig, hingga para guru Al-Quran. Bahkan, rencana insentif yang sama juga akan diberikan bagi petugas fardu kifayah pada 2024 mendatang.
“Insentif ini komitmen beliau (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) Alhamdulillah segera dicairkan,” ujarnya. (*)