Panglima Gagak Hitam Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Pernyataan Sikap, Udin Pelor: Jangan Fitnah Saya
StrightTimes – Arba Udin atau yang akrab disapa Udin Pelor, Panglima Gagak Hitam memberikan klarifikasi atas tersebarnya surat pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Kepri yang ditujukan untuk tokoh Rohaniawan Chrisanctus Paschalis Saturnus. Dihadapan paguyuban PK NTT, PERKIT dan IKBM, surat pernyataan tersebut tidak benar dan fitnah.
“Saya secara pribadi, hari ini menyatakan, bahwa adanya edaran surat pernyataan tersebut tidak lah benar. Dan pihak-pihak yang membuat surat itu, jangan memfitnah saya dan organisasi saya,” kata Udin Pelor sapaan akrabnya yang juga sebagai Panglima Gagak Hitam, Selasa, 14 Maret 2023 usai pertemuan dengan paguyuban PK NTT, PERKIT, IKBM dan tokoh masyarakat Indonesia Timur di Hotel K, Seraya, Kota Batam.
Ia mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam, agar sama-sama saling menjaga, biar Kota Batam aman dan kondusif. “Sekali lagi, saya tekankan, surat pernyataan yang beredar itu fitnah, dan masalah surat ini sudah selesai,” ujarnya.
Penasehat IKBM Sekaligus Ketua Umum PERKIT Kepri Anggelinus SH, mengungkapkan, inti dari pertemuan ini ialah untuk mengklarifikasi terkait adanya surat pernyataan yang beredar ditengah-tengah masyarakat.
“Hari ini, kita kedatangan saudara kita pak Udin Pelor. Dia mau mengklarifikasi terkait surat pernyataan yang beredar. Pak Udin nyatakan bahwa beliau tidak ada dikonfirmasi terkait isi dari surat pernyataan tersebut,” kata Anggelinus.
Ini lah menjadi dasar kami dalam pertemuan ini, sambung Angelinus sehingga anggota-anggota yang dibawah merasa tenang dan tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
“Saya apresiasi terhadap Panglima Gagak Hitam yang mau mengklarifikasi atas surat pernyataan tersebut”, ujarnya
Sementara itu, Ketua IKBM Kota Batam, Drs.Adv. G Lucas Esong SH, mengungkapkan, jangan sampai perselisihan antara tokoh Rohaniawan Chrisanctus Paschalis Saturnus dengan Waka Binda Kepri jangan sampai melebar. Apalagi menyangkut Agama, Suku, Ras maupun Antar Golongan (SARA), itu tidak dibenarkan dan harus dihindari.
“Kesimpulan kami, masalah hukum kita hadapi secara hukum, jangan sampai meluber dan membuat ramai, apalagi menyangkut SARA,” ungkapnya.
Kata Lucas, dalam pertemuan ini, bagaimana menciptakan Kota Batam agar aman dan kondusif.
“saya koordinasi dengan PK NTT, PERKIT dan tokoh masyarakat lama bagaimana mereka memberikan masukan, dan kami kumpul duduk bersama tela’ah permasalahannya seperti apa. Kalau masalah hukum hadapi dan keluarga besar IKBM mendukung full advokasi human trafiking selama ini,” ucapnya.(*)