Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Pampi) Kota Batam Bakal “Gruduk” Panti Pijat Berdekatan dengan Masjid Jabal Arafah
StrightTimes – Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Pampi) Kota Batam bakal menggelar aksi di lokasi panti pijat First Spa yang berlokasi di jalan Jabal Arafah Lubukbaja Batam.
Strighttimes mendapatkan surat pernyataan sikap yang disampaikan kordinator aksi mahasiswa, Ariansyah, Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di bilangan Nagoya, Lubuk Baja.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut disebutkan :
PERNYATAAN SIKAP
- Meminta pemerintah kota Batam melalui DPM-PTSP mencabut izin bangunan FIRST SPA yang ber alamat di Lubuk Baja, Kota Batam yang ada di Kawasan Pendidikan dan tempat ibadah.
- Perwako batam pasal 38 “Kawasan wisata terpadu exslusif di kembangkan secara komprensif yang akan menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya Tarik pariwisata serta jasa pariwisata yang semuanya terletak dan beroprasi dalam suatu Kawasan tertentu yang jauh dari tempat ibadah, Pendidikan serta pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- Meminta DPRD kota Batam evaluasi terkait izin FIRST SPA yang ber alamat di Lubuk Baja, Kota Batam yang di keluarkan oleh pemerintah kota Batam melalui DPM-PTSP dan Dinas Pariwisata.
- Meminta BP Batam mencabut izin lahan yang ber ada di FIRST SAP dan massage karena menyalahi dalam peruntuhan pembangunan.
- Pemilik FIRST SPA dan massage tidak mentaati aturan, dengan menggunakan skat permanen yang tidak memenuhi standart
- Diduga FIRST SPA dan massage menjadi tempat prostitusi berkedok SPA
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan atas perhatian dan kerja sama nya kami.
Dari pantauan media ini terlihat dari bagunan dan interiornya pantai pijat tersebut dibangun dengan mewahnya, investasi ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Namun sangat disayangkan, keberadaan tempat pijat tersebut berdekatan dengan Mesjid Jabal Afarah, dan masuk di Jalan Jabal Arafah, hingga menimbulkan tanda tanya besar dari beberapa kalangan pemerhati publik terhadap kajian teknis yang di keluarkan pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu cq Dinas Pariwiasat Kepri.
“Investasinya bagus, sayangnya kurang memperhatikan kaidah moral. Dalam pelaksanaannya, apakah tempat tersebut sesuai dengan izin yang tertera atau tidak kan tidak ada yang tahu,” kata Kurnia Fajrison aktivis muda Batam kepada strighttimes di Batam Centre Minggu 10 November 2023.
“Investasinya bagus, sayangnya kurang memperhatikan kaidah moral. Dalam pelaksanaannya, apakah tempat tersebut sesuai dengan izin yang tertera atau tidak kan tidak ada yang tahu,” kata Kurnia Fajrison aktivis muda Batam kepada strighttimes di Batam Centre Minggu 10 November 2023
Menurut Fajrison, pemberi izin dalam hal ini PSTP Provinsi Kepri melalui kajian teknis Dinas Pariwisatanya lalai dalam meloloskan izin panti pijat tersebut mengingat keberadaannya yang tidak jauh dari pusat ibadah umat muslim yakni mesjid Jabal Arafah yang menjadi kebanggaan masyarakat Batam untuk wisata religinya.
“Kalau menakar untung rugi ada bisnis panti pijat berdekatan dengan mesjid yang menjadi pusat kajian dan tempat ibadah kebanggaan umat muslim Batam, sangat ironis pengusahanya mencari cuan, ini masalah runtuhnya moral,” ujar Fajrison. (*)