Mediasi Kasus Penipuan Rusun Polres Lingga, Tersangka Sunardi Janji Bayar Kerugian 1,4 M dalam Waktu Sebulan
StrightTimes – Kasus penipuan proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga pada tahun 2020 lalu memasuki tahap mediasi menuju Restorative Justice.
Tiga korban yaitu Heryanto (43) Yukie (43) dan Sahan (43) bersama hukumnya datang ke Polda Kepri untuk melakukan mediasi bersama tersangka Sunardi (43) yang di fasilitasi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., Selasa (10/01/2023).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan kegiatan ini adalah inisiatif Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., untuk mengundang Para Pihak sebagai upaya Problem Solver sebagaimana tugas pokok Polri dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Lebih lanjut pada kesempatan ini, kata Pandra para pelapor dengan tegas menyampaikan kepada Sunardi mengenai nilai kerugian yang telah disetujui, sebesar Rp 1,4 miliar. Sunardi dengan sungguh-sungguh menyetujui jumlah tersebut, berkomitmen untuk memberikan pembayaran tunai kepada para pelapor dalam waktu maksimal 1 bulan, dimulai sejak hari ini,”
“Salah satu poin penting dari kegiatan mediasi tersebut adalah kesepakatan mengenai pembayaran kerugian sejumlah Rp 1,4 miliar berhasil dicapai,” Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Sedangkan kuasa hukum korban Antonius mengatakannya, guna mempercepat proses penyidikan dalam kasus yang sudah berjalan selama empat tahun ini pihaknya menerima tawaran dari tersangka untuk mediasi guna terciptanya Restorative Justice.
“Kasus ini sebenarnya sudah lama, sudah empat tahun dan tersangka sudah ditetapkan pada 2020 lalu, kami menerima tawaran mediasi dari Direktur Pidana Umum Polda Kepri untuk mediasi guna tercapainya Restorative Justice,” jelasnya
“Sudah…sudah ada mediasi, tersangka berjanji akan menyelesaikan kewajibannya terhitung 1 bulan 1 hari sejak pertemuan tadi,” ujar Antonius kembali
Sementara itu Sunardi saat dimintai keterangan terkait mediasi tersebut enggan memberikan penjelasan.
“Tanyain ke Humas saja ya, nanti ada waktu kita ketemu,” ujarnya singkat. (*)