Masihkan Predikat dan Penghargaan Diraih Kembali Oleh Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Di Tahun 2024 InI?
StrightTimes – Atas upaya dan kerja keras selama tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berhasil memperoleh beberapa penghargaan dan apresiasi.
Diantaranya Penghargaan Peringkat ke 3 Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu Sedang (Pagu 6-16 M) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Batam, Predikat | Atas Capaian Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2023 serta Predikat II Atas Capaian Pengelola Kehumasan dan Teknologi Informasi Terbaik Tahun 2023, dimana keduanya diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dan pada kesempatan tersebut, Arsi Aditya selaku Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat serta pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang atas kerja keras, dedikasi, disiplin, serta komitmen untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menjadi unit pelayanan publik terbaik.
Arsi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh stakeholders atas masukan, saran, kritik, dan kepedulian kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, sehingga Kantor Imigrasi Belakang Padang bisa terus berbenah dalam rangka memberikan layanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat.
Namun sepertinya penghargaan yang diraih tercoreng oleh ulah salah seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Ia melakukan pungli dari salah satu pemohon pembuatan paspor sebesar 11 Juta dan diketahui oknum tersebut dengan jabatan Kepala Urusan Keuangan (Kaur).
Tindakan haram yang dilakukan oknum Imgrasi Belakang Padang berinisial Syn terbongkar, dari informasi yang diungkapkan korban N, Syn meminta sejumlah uang dengan cara mentransfer ke Rekening pribadi serta Rekening rekannya dari salah satu pemohon paspor warga negara Indonesia yang berdomilisi di Bali.
Bermula dari kedatangan seorang wanita berinisial N (30) ke Batam dengan niatan ingin membuat pasport. Dirinya berkenalan dengan Syn pegawai Imigrasi yang bertugas di Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang melalui salah seorang temannya sekitar akhir Desember tahun 2023 lalu.
Merasa yakin akan dibantu, N pemohon paspor ini segera melengkapi berkas untuk syarat pembuatan paspor di Belakang Padang dan sempat melakukan rekam data dan di foto di Kantor Imigrasi Belakang Padang.
Namun, kala data N di input ke dalam sistem ditemukan telah pernah membuat paspor sebelumnya. Namun ada perbedaan identitas antara paspor lama dan paspor yang akan dibuat sehingga Kantor Imigrasi Belakang Padang tidak dapat memprosesnya.
“Saya transfer uang Rp2.000.000 setelah data saya tidak dapat diproses di Belakang Padang, awalnya Syn minta 350.000 dengan alasan dirinya sudah menyetorkan dana duluan,” katanya kepada telegrapnews group Strighttimes.
Ditambahkan N, sebelumnya Syn mengatakan bisa membuat pasport di Tanjungpinang dengan syarat harus membayar Rp 13 juta, namun angka itu dinilai terlalu besar sehingga N meminta kurang dan disepakati menjadi Rp 11 juta.
N yang sempat kembali ke Bali dan tiba di Batam 26/1/2023 akhirnya menyetorkan kembali uang sejumlah Rp 3.000.000 dan Rp 6 juta dengan janji akan diselesaikan paspornya.
Akhirnya 3 Januari 2024 N berangkat ke Tanjungpinang atas arahan Syn untuk foto dan benar di foto serta diberikan resi. Namun hingga kini saat paspor yang diharapkannya tidak kunjung selesai.
Syn saat di konfirmasi melalui via whatshaap, Rabu (17/01/2024) sore, mengatakan dirinya hanya membantu saja. Terkait uang yang diterimanya, Syn dengan nada terbata-bata, tidak dapat menjelaskan untuk apa kegunaan uang tersebut.
“Saya cuma membantu, ketika tidak bisa di Belakang Padang saya Coba minta tolong hubungi biro jasa, di Pinang ada yang bisa” katanya kepada telegrapnews group strighttimes
Saat ditanya tentang uang yang diterimanya melalui transfer ke Rekeningnya, Syn langsung mematikan sambungan Teleponnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang Arsi Aditya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp kepada telegrapnews.com group strighttimes, Jumat (20/01/2024) mengatakan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa memalukan yang dilakukan Syn.
“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan mas, sudah saya perintahkan tim untuk menelusuri, termasuk upaya untuk bertemu dengan pemohon yang diduga dirugikan oleh salah satu pegawai kami,” kata Arsi.
Ditambahkannya, perlu dilakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yg lengkap dan berimbang, karena tidak aduan dari yang bersangkutan ke kantor kami. Terkait pak Syn, jabatan beliau adalah Kaur Keuangan di Kanim Belakang Padang,” tutur Arsi. (*)