Ketua Apeg Kepri, Predi Aritonang Meminta Kapolda Kepri Menutup Gelper Serta Permainan Bola Pimpong di Kota Batam
Stright Times – Melihat pemberitaan dari ketua DPD brigadir Nusantara , Edy asmara, yang menyurati Mabes Polri agar menutup seluruh bentuk perjudian di kota Batam, Ketua Asosiasi Game (Apeg) Kepri Predi Aritoang menilai seolah olah Kapolda Kepri tidak mampu menutup perjudian bola ping-pong dan Gelper di kota Batam.
Oleh karenanya Predi Aritonang didampingi Sekretaris, Usman jamil, mendesak kepada Pemerintah Kota Batam, Kapolda Kepri, dan Kapolresta Barelang untuk menutup gelanggang permainan atau Gelper serta permainan bola pimpong yang tumbuh berkembang biak bak jamur di Kota Batam.
“Dengan adanya berita yg lagi viral saat ini yaitu informasi atau laporan dari DPD Brigadir Nusantara Kota Batam kepada Mabes Polri lansung terkait perjudian Gelper termasuk bola pimpong di Kota Batam khususnya atau Provinsi Kepri pada umumnya maka secara tidak lansung berita dan laporan dimaksud telah mengakangi aparat penegak hukum di Provinsi Kepri”. Ujar Predi
Berkenan dengan itu, kata Predi maka sudah selayaknya aparat terkait di Provinsi Kepri untuk mengambil suatu langkah tegas untuk menutup Gelper dan bola pimpong sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Lebih lanjut ia mengatakan, langkah tegas tersebut sangat diperlukan guna menghindari image negative yang berkembang dan juga keberadaan Gelper dan bola pimpong lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya karena gelanggang tersebut tidak hanya telah melibatkan kaum milineal sebagai generasi penerus melainkan sudah menyentuh pada level oknum petinggi dan atau pejabat publik.
“Permainan itu bukan Permainan anak-anak, melainkan Permainan khusus orang dewasa, yang berujung perjudian”, tambah Usman Jamil
Sambung Usman, terkait permainan bola pimpong, ia mempertanyakan ijinnya. “Diduga semua pengusaha permainan bola pimpong di Kota Batam tidak mengantongi ijin”, jelas Usman. (*)