Gubernur Lira Kepri, M. Nur: KPK Tidak Boleh Tebang Pilih dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia, Terkhusus di Provinsi Kepri
StrightTimes – Penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) KRH. Drs. HM. Jusuf Rizal, S.E., S.H., M.Si menggelar orasi membakar semangat pemberantasan korupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Jusuf Rizal bersama seluruh anggota LSM LIRA se-Indonesia mendatangi KPK bersama diantaranya Gubernur dan Bupati LSM LIRA, usai menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus perayaan HUT ke-18 LSM LIRA di Hotel Bumi Wiyata, Depok, pada 18-20 Juni 2023.
Salah satu diantaranya yang ikut mendatangi gedung KPK yaitu Gubernur Lira Provinsi Kepri, M.Nur.
M.Nur mengatakan bahwa kejahatan korupsi adalah benalu yang membuat rakyat Indonesia sengsara.
“Maka saya katakan para koruptor itu adalah benalu di negeri ini. Mereka memperkosa rakyat dan juga mereka merampok, oleh karena itu KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang ada di Indonesia” katanya, Rabu (21/06/2023).
Terkhusus di Provinsi Kepulauan Riau, beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Ia berharap adanya atensi khusus dari KPK, agar kasus-kasus tersebut cepat diproses dan cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi isu-isu yang tidak baik bagi masyarakat.
Tentunya kami mendorong supaya KPK tidak mandul, karna KPK harapan kita semua dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya korupsi adalah penyakit yang sangat menyakitkan dan tentunya bisa membunuh perlahan-lahan masyarakay Indonesia terkhususnya di Kepri.
“Kami bersama kawan-kawan LSM Lira se Indonesia mendesak KPK segera memproses kasus-kasus laporan dari masyarakat di daerah-daerah masing, tentunya kami dari LIRA Kepri juga meminta kasus-kasus yang di laporkan di Kepri segera diselesaikan”, jelasnya
Tambahnya, jika KPK menganggap laporan-laporan tersebut tidak bisa di proses, kami meminta KPK memberikan penjelasan terhadap kasus-kasus itu agar terang benderang dan tidak menjadi isu-isu politik, karna memang kita sebentar lagi akan mengikuti proses Demokrasi yang ada di negeri ini. (*)