Aktivis kota Batam Yusril Koto Menyampaikan Permintaan Maaf Kepada Pemilik PT Kepri Island Resort di Pulau Pisang Kabupaten Karimun, Terkait Postingannya di TikTok Beberapa Waktu Lalu
StrightTimes – Kepada awak media Yusril menyadari ada kekeliruan terkait postingannya di tik tok. Ia mengakui tidak objektif mencari data terkait legalitas dan hanya menerima info sepihak dari masyarakat desa tanjung planduk.
“Saya punya itikat baik sebagai manusia saya menyadari ada kekeliruan. Ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai aktivis Kota Batam untuk lebih tajam mencari aktivitas dan faktualitas dari satu kasus kedepannya”, kata Yusril, Jumat (18/08/2023) di Lotte Batam Center
“Saya siap bersinergi dan menjadi mediasi dengan PT Kir untuk kemanfaatan bagi masyarakat tanjung planduk
Yusril mengaku tidak objektif mencari terkait legalitas dan hanya menerima info sepihak dari masyarakat desa tanjung planduk.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung SH melaporkan Yusril Koto terkait fitnah yang dibuatnya di media sosial miliknya.
Diky mengatakan Yusril Koto telah menyebarkan berita bohong tentang keberadaan PT Kepri Island Resort yang tidak memiliki izin dan pulau Pisang akan di jual ke negara Singapura.
“Itu semua yang ia (Yusril Koto) katakan tidak benar dan hoaks. PT KIR semua dokumen dan administrasi lengkap secara hukum. Dan pulau itu juga tidak mungkin dijual ke orang Singapura. Kalau memang di jual ke orang asing, silakan cek dan buktikan saja,” ucapnya.
“Tahun ini pembangunan resort pulau Pisang akan dijalankan. Kalau pembangunannya sudah selesai, ini akan memberikan dampak yang positif, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi warga Karimun dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
“PT KIR juga saat ini tengah melakukan rehabilitasi Pulau Pisang. Agar pembangunannya bisa berjalan lancar,” sambungnya.(*)